JP-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi wilayah Papua Selatan yang dihadiri oleh Penjabat Gubernur Provinsi Papua Selatan Apolo Safanpo dan 4 Bupati Se-Provinsi Papua Selatan.
Dalam rapat koordinasi itu, Kepala Satuan Tugas Koordinasi Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK Dian Patria memaparkan dan memgsosialisasikan langkah-langkah penangan korupsi pada Daerah Otonomi Baru ( DOB).
Menurutnya rapat tersebut merupakan rapat koordinasi dan akselerasi pemberantasan korupsi wilayah Papua Selatan, untuk mendorong perbaikan tatah kelola angaran dan aset daerah serta pajak dan lain sebagainya
Selain itu rapat tersebut untuk memastikan agar Daerah Otonomi Baru (DOB) tidak mengulangi masalah yang sama seperti pemda-pemda lain.
“Mumpung ini mulainya dari baru jangan sampai nanti DOB menambah masalah baru ada ASN pindah jadi pejabat aset-aset dia bawah, salah satu kita usulkan adalah bisa pindah DOB syaratnya satu clear and clear aset ditempat asalnya” katanya
Karena persoslan aset ini kata Patria, bukan saja di Papua Selatan. Di Papua dan ditempat lain aset menjadi masalah mendasar.
“Jangan kaya mantan Bupati Kerom tiga tahun masuk penjara gara-gara Mejikom, gara-gara horden masuk penjara padahal rumah dinas kalau sudah selesai harus kosong itu pengelapan aset, Korupsi tiga tahun penjara. Itu pesan kita jangan sampai terjadi”
Oleh karenanya Kepala Satuan Tugas Koordinasi Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK Dian Patria itu akan adakan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kabupaten untuk dilakukan pendampingan dan mengecek jangan sampai ada kenderaan atau tanah yang perlu diselesaikan persoalanya