Home » News » BNSP Gelar Pelatihan dan Asesmen Calon Asesor LPS Unmus Merauke

BNSP Gelar Pelatihan dan Asesmen Calon Asesor LPS Unmus Merauke

Kamis, 16 Juni 2022 07:11

Penulis : U.A kiaf Yolmen jurnalisme warga
Editor : Nasrun Labata
iklan03

JP-Rektor Universitas Musamus Merauke Bpak Dr. Drs Beatus Tambaip, M.A membuka pelatihan Asesor Kompentensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LPS) di Hotel Sunnyday Inn diikuti para Dosen Dosen Unmus dengan jumlah peserta 21 peserta dari berbagai fakultas.

Dalam sambutannya Rektor mengatakan bahwa Papua Khusunya Universitas Negeri Musamus Merauke Membutuhkan banyak asesor Beban Kerja Dosen dan kegiatan ini diharapkan mampu mengisi kekurangan tersebut. Senin (13/6/2022)

pelatihan dan Asesmen Calon Asesor Kompentensi LPS Universitas Negri Musamus dengan pemateri BPK Dimas Andyan Indradhanurukma, dalam memberika pelatihan sertifikasi Calon Asesor (LPS) berpesan kepada peserta bahwa pada saat ini tuntutan jaminan kompetensi kerja terus meningkat sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan dunia usaha/ Industri

Baik pada tingkat nasional maupun internasional pada umumnya capaian kompetensi didapatkan dari proses lembaga pendidikan, pelatihan dan pengalaman kerja untuk memberikan jaminan terhadap capaian kompetensi yang ditempuh melaluai jalur pendidikan, pelatihan dan pengalaman kerja, dilakukan dikelembagaan sertifikasi melaluai pelaksanaan uji kompetensi.

“Sehingga pelatiahan diberikan oleh tim Master Asesor dari kementrian dirjen Dikti dengan melakukan pelatihan sertifikasi Calon Asesor (LPS) pada konteks pelaksanaan uji kompetensi (Workplace Assessor) sebagai salah satu komponen utama dalam proses penilaian-penilaian memiliki posisi dan peran yang strategis” ujar Dimas Andyan Indradhanurukma,

Dimas juga menuturkan, akan sangat menentukan kualitas uji kompetensi yang dilakukan. Asesor dengan kompetensi dan kewenangan yang dimilkinya dapat merekomendasikan memutuskan apakah seseorang sudah kompeten atau belum kompeten terhadap unit standar kompeten yang dinilai.

“Asesor tidak hanya dituntut untuk mampu menilai kompeten seseorang, tetapi harus mampu membimbing dan mengarahkan peserta uji untuk dapat menampilkan seluruh kemampuan terbaik yang dimilikinya dalam memenuhi bukti-bukti yang dipersyaratkan pada satu atau, kelompok unit kompentensi tertentu dengan melihat posisi Asesor seperti diuraikan diatas, perlu dipersiapkan Asesor yang ‘qualified’ dan’Certifietd” tandasnya

Setelah mengikuti pelatihan peserta diharapkan mampu memahami kebijakan Sistem Sertifikasi Kompetensi, Merencanakan Aktivitas dan proses Assesmen, memberikan kontribusi dalam Validasi Asesmen, Melaksanakan Asesmen, dan Mengakses Kompetensi.

Pelatihan Rekruitmen Asesor ketika lulus akan mendapakan Nomor Induk Registrasi Asesor (NIRA) dari Direktorat Sumberdaya DIKTI dan selanjutnya Asesor akan bertugas mengaudit

Tags :

iklan03

Berita Terkait

Rekomendasi