Home » Nusantara » Mahasiswa Menolak Pembangunan Bandara dan Kehadiran PT. Bela Kencana di Desa Soligi

Mahasiswa Menolak Pembangunan Bandara dan Kehadiran PT. Bela Kencana di Desa Soligi

Kamis, 10 Februari 2022 10:10

Penulis : Anudin Alim Jurnalisme warga
Editor : Nasrun Labata
Mahasiswa Obi dan Mahasiswa Kepulauwan Obi turun aksi tolak pembangunan bandara dan PT Bela Kencana. Foto by Anudin Alim
iklan03

JP-Mahasiswa desa Soligi bersama mahasiswa kepulauan Obi turun ke jalan melakukan aksi penolakan pembangunan Bandara dan PT Bela Kencana

Aksi penolakan tersebut dilakukan di beberapa titik kota Ternate, mulai dari dodoku Ali kemudian di lanjutkan di depan kantor wali kota Ternate. Kamis (10/2/2022)

Masa aksi meminta pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk mencegat dan menolak kehadiran PT. Bela Kencana dan pembangunan bandara udara oleh PT.Trimega Bangun Persada.

Karena masyarakat desa soligi menilai kehadiran PT. Bela Kencana akan membawa dampak kerusakan alam dan budaya masyarakat desa setempat

Selain itu juga bandara yang dibangun oleh PT. Trimega Bangun Persada (TBP) itu adalah bandara swasta milik perusahaan bukan untuk kepentingan umum.

Kemudian lahan yang akan dibuat untuk bandara itu merupakan lahan perkebunan milik masyarakat desa soligi.

“Masyarakat desa soligi menolak kehadiran bandara udara dan perusahaan yang akang beroperasi di desa soligi”ujar Nudin sebagai kordinator aksi

Nudin menambahkan, lahan yang menjadi lokasi bandara adalah lahan milik warga setempat olehnya itu masyarakat menolak akan kehadiran bandara tersebut,

Diketahui masyarakat Desa Soligi Kecamatan Obi Selatan adalah masyarakat petani cengkeh, kelapa, dan petani pala. Dari sisi perekonomian terlihat cukup baik di Desa tersebut

Tapi jika bangunan PT. Bela Kencana dan PT. Trimega Bangun Persada membanggun di Desa itu maka masyarakat Desa setempat akan kehilangan matapencarian mereka

“pihak PT. Trimega Bangun persada ingin membeli tanah milik warga dengan harga Rp.25.000/meter dan masyarakat menolak dengan tegas walaupun dibayar apalagi dengan harga yang tidak sesuai”. Ujar Nudin

Selain itu juga masa aksi meminta pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk mencabut izin pembuangan limbah Tailing di desa soligi karena pembuangan limbah tersebut mencemari lingkungan

Tags :

iklan03

Berita Terkait

Rekomendasi