JP -Lurah Samkai, Distrik Merauke Amelia Ester Padawa menuding, kuasa hukum Gudang Sanwira telah melakukan pembohongan publik terkait analisis dampak lingkungan dalam pembangunan gudang Sanwira.
” pada konfrensi pers pada tanggal 20 Januari 2022, kuasa hukumnya menyatakan, klienya sudah memasang 11 pipa saluran air hingga ke saluran air grenase, padahal setelah di kroscek hanya ada 1 pipa pembuangan air saja. Ini tidak benar,” tegas Lurah Samkai Amelia Ester Padawa kepada wartawan, Senin (24/01/2002)
Dijelaskan Amelia, akibat dari minimnyan saluran pembungan air itu, rumah warga di kawasan perumahan lampu satu indah, perumahan Arwana dan kawasan Kampung Mbuti tergenang air.
“dengan satu saluran pembungan air otomatis tidak mampu menampung debit air yang banyak, sehingga meluap” ungkap Ester
“disini saya selaku kepala Kelurahan menegaskan tidak ada profokator terkait hal ini. Lurah, RT dan RW tugasnya mewakili dan nenyampaikan aspirasi ketika ada permasalahan dimasyarakat untuk mencari solusinya”tandasnya
Amelia meminta pihak developer perumahan Lampu Satu Indah dan perumahan Arwana untuk mencari solusi dalam penanganan banjir di dua lokasi perumahan tersebut.
Sebelumnya, warga di tiga lokasi, warga perumahan lampu satu, perumahan arwana serta warga Mbuti menduga pembangunan gudang Sanwira menyebabkan peningkatan debit air saat hujan di kawasan itu.