Home » News » Lokakarya Sebagai Kebijakan Daerah Untuk Melindungi Hak Masyarakat Adat

Lokakarya Sebagai Kebijakan Daerah Untuk Melindungi Hak Masyarakat Adat

Rabu, 29 Maret 2023 12:11

Penulis :
Editor : Nasrun Labata
iklan03

JP-Pemerintah Provinsi Papua Selatan bersama dengan Yayasan WWF Indonesia mengadakan lokakarya.

Kegiatan tersebut bertajuk Peluang Penerapan PADIATAPA Sebagai Kebijakan Daerah Untuk Melindungi Hak Masyarakat Adat di Provinsi Papua Selatan pada. Selasa (28/3/2023)

Lokakarya ini diselenggarakan dalam rangka mengoptimalkan partisipasi masyarakat adat dalam perencanaan pembangunan di Papua Selatan.

Menurut Penjabat Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo menyampaikan bahwa diskusi akan potensi dan peluang dari PADIATAPA ini esensial.

“Dalam rangka memberikan izin untuk pembangunan maupun investasi harus ada informasi awal tanpa paksaan kepadamasyarakat yang kemudian diputuskan bersama dengan masyarakat. Secara normatif dalam Undang Undang harus diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).” Ujar Penjabat Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo

Saat ini kata Apolo, karena belum ada DPR di Daerah Otonomi Baru (DOB) seperti Provinsi Papua Selatan dan pembangunan harus sudah berjalan maka dapat dilakukan dengan penyusunan Peraturan Gubernur terlebih dahulu yang kemudian akan dibahas dalam rapat paripurna dewan yang kemudian ditetapkan menjadi Perda.

“Proses persetujuan parapihak yang akan diatur dalam peraturan Gubernur perlu kesepakatan dan persetujuan sehingga meminimalkan konflik, atau dengan kata lain akan ada potensi kesewenangan sepihak apabila tidak ada persetujuan dari masyarakat yang mau diatur” lanjutnya

Oleh karenanya PADIATAPA dipandang perlu sebagai bagian dari kajian mendalam dengan metode standar sehingga mendapat norma yang standar.
Senada juga disampaikan oleh Papua Program Manager. Wika Rumbiak bahwa, PADIATAPA merupakan prinsip, nilai dan praktis yang mengedepankan partisipasi yang inklusif.

“Pada penerapannya tentunya pelibatan para pihak sebagai subjek pembangunan menjadi hal utama. Pentahapan pembangunan dengan instrumen PADIATAPA menjadi tepat terutama untuk menjangkau keterlibatan masyarakat adat dalam pembangunan berkelanjutan” tutur Wika Rumbiak
Pada lokakarya yang digelar di Swiss-Belhotel Merauke itu turut hadir berpartisipasi dalam diskusi perwakilan dari berbagai pihak diantara nya Lembaga Swadaya masyarakat (LSM), Lembaga Masyarakat Adat, keterwakilan Pemerintah Daerah di tingak Provinsi dan Kabupaten, perwakilan DPR, perwakilan MRP, Universitas, private sector para champioins Masyarakat Adat.
Diharapkan kegiatan lokakarya ini akan menempatkan PADIATAPA lebih berfungsi dalam menjalankan roda pembangunan yang menghormati hak-hak masyarakat adat dan ramah lingkungan.

Jika ada pemahaman mengenai instrumen ini secara luas, maka penerapan PADIATAPA dalam peraturan di Papua Selatan akan menjadi kenyataan dan menginspirasi provinsi-provinsi lainnya.

Berbagai pengalaman dalam penerapan PADIATAPA dalam kebijakan daerah dan strategi implementasinya menjadi aspek penting dalam mendorong upaya perlindungan hak masyarakat adat dalam pembangunan.

Sejalan dengan harapan Penjabat Gubernur Papua Selatan akan hasil yang komperensif dari lokakarya ini kelak akan menghasilkan aturan-aturan yang memberikan keseimbangan terhadap hak-hak masyarakat adat dan lingkungan di wilayah Provinsi Papua Selatan.

Tags :

iklan03

Berita Terkait

Rekomendasi