Jurnal-Papua.com. Merauke – Sudah empat tahun lamanya monumen kapsul waktu berdiri kokoh di depan kantor bupati Merauke, Papua.
Sayangnya, monumen yang seharusnya menjadi aikon kota Merauke itu, harus terbengkalai.
Pasca di resmikan Presiden Indonesia Joko Widodo, 18 November 2018, monumen harapan anak Indonesia ini seakan tak berfungsi.
Halaman monumen ini, hanya sekali saja di gunakan sebagai panggung hiburan. Itu pun waktu menyambut pesta pekan olahraga nasional (PON) XX Papua.
Usut punya usut, rupanya monumen ini masih merupakan aset milik pemerintah pusat yang di kelola langsung oleh Cipta Karya Provinsi Papua. Bangunan yang mirip dengan markas avengers itu belum sepenuhnya di serahkan ke pemerintah daerah Kabupaten Merauke.
Mengapa monumen kapsul waktu belum di serahkan ke pemerintah daerah? Ternyata, masih ada kekurangan infrastruktur yang belum didirikan berdasarkan perencanaan awal.
” aset ini belum sepenuhnya diserahkan ke pemerintah daerah, sebab masih ada sejumlah infrastruktur yang belum di bangun oleh cipta karya,” beber Sekda Merauke Ruslan Ramli belum lama ini.
Ruslan mengaku dirinya telah berkominikasi dengan Dinas Cipta Karya Provinsi Papua soal pengelolaan kapsul waktu.
” dinas cipta karya papua mengaku masih ada yang harus di lengkapi seperti pembanguann panggung dan beberapa aitem lainya. Artinya, mereka masih mau membangun lagi yang kurang,” ujar Ruslan
Sepanjang Aset tersebut belum di serahkan ke pemerintah daerah, kata Ruslan, maka monumen tersebut belum bisa di manfaatkan oleh masyarakat Merauke.
“kalau selama ini kita gunakan, itu hanya sebatas pemeliharaan sementara. Kalau memang sudah di serahkan ke daerah pasti kami (pemda) akan kelola dengan baik. Kita akan atur pemanfaatannya,” ungkap Ruslan Ramli.
Monumen dengan luas lahan 2,5 hektar ini, pada pembangunan tahap pertama dilaksanakan pada 2016, pekerjaan pondasi dengan anggaran Rp 7 miliar.
Sementara, pekerjaan tahap dua dimulai pada Juli 2017 dan selesai pada November 2018 dengan anggaran sebesar Rp 82,9 miliar.
Pembangunan monumen ini seluruh anggaran berasal dari anggaran kegiatan Ruang Terbuka Hijau pada DIPA APBN di DirektoratJendral Cipta Karya. Bila di akumulasikan pembangunan monumen ini menghabiskan anggaran negara mencapai 89,9 miliar. (Abdel Syah)