Home » News » Ini Penjelasan Bupati Merauke Soal Tuntutan Penutupan Perusahaan Telur Ayam

Ini Penjelasan Bupati Merauke Soal Tuntutan Penutupan Perusahaan Telur Ayam

Kamis, 17 Februari 2022 11:48

Penulis : Nasrun Labata
Editor : Abdel Syah
Bupati Merauke Romanus Mbaraka diwawancarai persoalan tuntutan masyarakat terkait limba PT Harvest Pulus Papua. Foto by Nasrun La Bata
iklan03

JP Bupati Merauke Romanus Mbaraka memberikan penjelasan terkait adanya tuntutan warga kampung Marga Mulya terhadap PT. Harves Pulus Papua. 

Kata bupati, tuntutan warga itu tetap menjadi acuan pemerintah daerah untuk melakukan kajian. 

Kajian yang maksud Romanus itu, meliputi berbagai aspek, salah satunya area pembuangan limbah kotoran ayam. 

“Saya coba meneliti secara detail terkait pengelolaan limbah, karena menurut hasil laboratorium bau yang dikeluhkan masyarakat masih diambang batas”ucapnya kepada wartawan Kamis (17/02/2022).

Romanus mengaku, laporan dugaan pencemaran udara itu, baru didengar dari pihak perusahaan. Dimana, pengakuan perusahaan bau yang di hasilkan terjadi di saat -saat tertentu.  

 ” ini kan baru laporan perusahaan. Pastinya, tetap dikaji dengan baik dan pengkajian ini serius di lakukan.” ujarnya. 

Dengan kajian kata dia, pemerintah bisa mengambil langkah tepat. Sehingga tidak merugikan satu pihak. Perusahaan juga tetap beroperasi demi kepentingan investasi serta masyarakat juga tidak di rugikan. 

” dengan kajian kita dapat memberikan solusi, sehingga tidak saling di rugikan antara satu dengan lainya.” ujarnya. 

Sebelumnya, warga Kampung Marga Mulya, Distrik Semangga, Merauke, berkali- kali memprotes dan menuntut penutupan perusahaan penghasil telur terbesar di Merauke itu. Tuntutan itu terkait dugaan pencemaran udara melalui limbah kotoran ayam petelur.  

Tags :

iklan03

Berita Terkait

Rekomendasi