asus
Home » News » DPR RI Terima Usulan Pemekaran PPS, Ibu Kota di Merauke

DPR RI Terima Usulan Pemekaran PPS, Ibu Kota di Merauke

Senin, 28 Februari 2022 09:04

Penulis : Nasrun Labata
Anggota DPR RI Fraksi NasDem H Sulaeman L Hamzah saat diwawancarai awak media terkait pemekaran Papua Selatan.Foto by Nasrun Labata
iklan03

JPAnggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menerima usulan pemekaran Provinsi Papua Selatan (PPS), dan juga menyepakati kedudukan ibu kota provinsi baru itu di Merauke.

Selain PPS, parlemen juga sepakat terhadap usulan Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Pegunungan Tengah. Sementara usulan Provinsi Papua Barat Daya masih ditunda.

Dengan begitu, Komisi II DPR RI hanya menggodok tiga draft Rancangan Undang-Undang pemekaran Papua, yakni RUU tentang Provinsi Papua Selatan, RRU Provinsi Papua Tengah dan RUU Provinsi Pegunungan Tengah.

“Setelah digodok Komisi II, selanjutnya masuk di Badan Legislasi. Nanti di Papua akan ada empat provinsi, termasuk induk,” kata anggota DPR RI dari Papua, Sulaeman L Hamzah di Merauke, Sabtu (26/2/2022) sore.

Khusus PPS, Parlemen juga sepakat menetapkan ibu kota provinsi baru tersebut di Kabupaten Merauke.

“Karena itu anak-anak muda selatan Papua harus siap. Banyak peluang yang bisa diambil,” ujar Politisi NasDem itu.

Pemerintah dan DPR, kata dia, menargetkan pembahasan tiga rancangan undang-undang pemekaran Papua selesai atau ditetapkan menjadi undang-undang di akhir tahun ini.

“Untuk penempatan karateker dan sebagainya itu diatur pemerintah. Tugas kami di DPR hanya sampai ketuk palu (diundangkan) tentunya,” kata dia.

Sulaeman L Hamzah menegaskan, pemekaran provinsi di Papua semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah berkeinginan mengefektifkan pelayanan masyarakat dan percepatan pembangunan di Papua melalui pemekaran di wilayah tersebut.

“Setelah dimekarkan, maka pemerintah akan lebih fokus ke pembangunan infrastruktur, pelayanan termasuk SDM,” tuturnya.

Dijelaskan, aspirasi pemekaran diusulkan oleh banyak tokoh dari Papua. Pemerintah dan DPR mendukung penuh terhadap apa yang diusulkan itu.

“Pemekaran ini penting untuk pendekatan pelayanan dan juga percepatan pembangunan,” imbuh dia.

Tags :

iklan03

Berita Terkait

Rekomendasi