JP.Bupati Merauke Romanus Mbaraka himbau kepada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Merauke yang sudah mendaftar ASN Provinsi Papua Selatan untuk mengikuti segala prosedur perpindahan yang telah ditentukan.
“Saya ingatkan kepada Aparatur Negeri Sipil Negara ( ASN), agar mengikuti prosedur status kepegawaian. Khusus bagi pejabat masih harus melaksanakan tugas utamanya di Pemkab Merauke, sesudah itu baru melaksanakan tugas di provinsi,” tutur Romanus Mbaraka Selasa (31/1/2023).
Hal tersebut disampaikan Romanus di hadapan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat eselon 3 dan 4 Kabupaten Merauke yang mendaftar menjadi ASN Provinsi Papua Selatan di Auditorium Kantor Bupati Merauke. <span;>Selasa (31/1/2023).
Bupati menyampaikan bahwa dalam konteks ASN ratusan pegawai yang pindah masih menjadi pegawai di Pemkab Merauke.
“Sehingga ASN diminta menghargai tempat kerja sebelumnya dan taat pada aturan kepegawaian” ujarnya
Romanus Melanjutkan, Pejabat dan pegawai lingkup Pemda Meraul diminta profesional, disiplin, kerja keras serta menjaga nama baik institusi. Baik yang berada di kabupaten maupun yang beralih ke Provinsi Papua Selatan.
“Laporan penjabat sekda dan penjabat gubernur bahwa banyak teman-teman kita yang tidak disiplin,” tegas Romanus.
Oleh karenanya kata Bupati Merauke itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemda Merauke agar tetap membawa perilaku serta disiplin
“Saya garis bawahi, saya akan tegas seleksi siapa yang boleh saya setujui ke provinsi dan siapa yang tidak,” tutur Romanus Mbaraka.
Kata Romanus menjelaskan dirinya telah melakukan koordinasi dengan Penjabat Gubernur Papua Selatan dan Penjabat Sekretaris Daerah terkait proses legalisasi ASN yang akan berpindah ke Provinsi dan tetap masih menjabat mengikuti prosedur kepegawaian.