asus
Home » News » 146 Alsintan Aspirasi Sulaeman Hamzah Diberikan ke Sejumlah Petani di Merauke

146 Alsintan Aspirasi Sulaeman Hamzah Diberikan ke Sejumlah Petani di Merauke

Kamis, 22 Desember 2022 10:06

Penulis : Nasrun Labata
Editor : Redaktur
iklan03

JP-H Sulaeman L Hamzah Anggota DRR RI Komisi IV menyalurkan bantuan Alat dan Mesin Pertanian (alsintan) sebanyak 146 unit kepada sejumlah petani di Kabupaten Merauke.

Pemberian bantuan alsintan itu adalah bantuan aspirasi yang dibawa oleh Suleman L Hamzah, yang selanjutnya di serahkan kepada ratusan kelompok tani di Kabupaten Merauke

Sulaeman L Hamzaha dalam sambutanya, kenyampaikan bahwa dirinya selalu memilih Merauke untuk menyalurkan bantuan baik itu bantuan aspirasi atau pun bantuan lainya

“Alsintan yang ada ini akan tersebar di 30 kampung 6 Distrik. Yang sudah didata sedamikian rupa oleh direktur rumah aspirasi” ujarnya

Sulaeman juga menyampaikan untuk data alsintan Sepapua secara keseluruhan semua data tersebut ada di rumah aspirasi

“Mulai dari kabupaten Biak, Serui Jayapura, Kerom pegunungan bintang, dan Yaukimo. Semua saya layani dengan alsintan, tapi terbanyak alsintan yang disalurkan adalah di Merauke” imbuhnya

Dari semua data itu, kata lelaki yang dijuluki bapak petani di Papua itu. Setiap turun reses pasti ada aspirasi yang masuk pasti ada usulan-usulan dari berbagai kelompok masyarakat

“Mungkin Masi banyak masyarakat yang belum terlayani karena wilayah Papua yang terlampau luas tapi kedepan saya akan berupaya untuk melayani semua masysrakat terutama di Papua Selatan”tuturnya.

Dalam kesempatan itu juga anggota DPR RI Komisi IV itu menyampaikan agar dari pihak Dinas pertanian lebih membantu karena banyak masyarakat asli Papua kelompok taninya belum terdaftar di sumultan.

“Saya mohon agar Dinas Pertanian membantu masyarakat kita di Kampung-kampung lokal mendaftarkan kelompok tani mereka, karena ada beberapa kelompok tani yang mendaftar terpaksa kami tolak karena kelompoknya belum terdaftar di simultan” tutupnya

Diketahui bagi kelompok tani yang ingin mengajukan permohonan bantuan alsintan, kelompok tani tersebut harus terdaftar disimultan, karena kalau nama kelompok tidak terdaftar maka proses permohonan bantuan tidak akan bisa diproses. Oleh karenanya kelopok tani harus didaftarkan bagi yang belum terdaftar nama kelompoknya

Tags :

iklan03

Berita Terkait

Rekomendasi