Jurnal-Papua.com. Merauke – Kepolisian di Merauke berhasil menangkap sejumlah komplotan spesialis pencurian.
Dari sekian pelaku, polisi berhasil menangkap 3 orang pelaku. Tiga pelaku ini di tangkap dilokasi berbeda.
Para pelaku, menurut kepolisian, selama ini yang selalu membuat keresahan di tengah masyarakat. Kelompok ini, dalam menjalankan aksi pencurian, tidak segan-segan melukai korbanya dengan alat tajam.
“mereka ini berkelompok. selama ini yang meresahkan masyarakat” ungkap Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji dalam konfrensi pers, Selasa, (18/01/2022)
Untung Sangaji Menambahkan, berdasarkan catatan kepolisian, awal Januari tahun 2022, ada 15 kasus pencurian. Sementara tahun 2021, itu hampir 60 kasus pencurian.
” pencurian yang selama ini di merauke, terditeksi dilakukan oleh kelompok mereka ini,” ungkap Untung Sangaji
Semantara, Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Najamuddin menambahkan, kelompok ini beroperasi pada malam hari dengan membawa alat tajam. Kelompok ini tidak segan-segan melukai korbannya.
Dijelaksan Najamuddin, sejumlah pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DOP)
” foto mereka ini akan kami sebarkan,” ujarnya.
Dijelaskan Najamuddin, dari tangan para pelaku yang berhasil di tangkap, di amankan barang bukti berupa sejumlah laptop, dan sejumlah motor.
” kami tegaskan, bagi para penadah barang curian dari kelompok ini lebih baik segera melapor, jika tidak laporkan maka penadah akan di sangkakan sebagai kompolatan mereka. Artinya turut terlibat,” tegas Najamudin.